Membela yang tertindas
Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang tertindas (baik dari kalangan) laki-laki, wanita, maupun anak-anak? (QS An Nisa: 75). Ayat ini diperkuat ayat lainnya, (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan, kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dan mereka. (QS An Anfal 72).
Ayat di atas sepertinya mengingatkan kepada kita tentang perlunya mempunyai sikap peduli dan membela. Membela yang tertindas baik secara fisik maupun mental. Peristiwa kekerasan terhadap sebuah kaum, oleh kaum lainnya merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang ada dalam semua agama.
Bahkan, kemerdekaan Indonesia yang diproklamirkan, merupakan ungkapan kemerdekaan terhadap penindasan. Soekarno menganggap bahwa penindasan di muka bumi harus dihilangkan. Pejuang kemerdekaan, para pejuang yang telah membangun Indonesia, para pejuang yang membela tanah air Indonesia dari kebodohan dan kemiskinan.
Membela adalah kewajiban. Tidak pandang suku, ras, dan agama. Sebab, perdamaian harus ditegakkan. Kesatuan RI dan umat manusia menjadi agenda besar yang harus terus diperjuangkan. Mari kita membela yang lemah, dan memerangi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat. (adangdaradjatun.com)
0 komentar:
Posting Komentar